CEGAH
KEKERASAN TERHADAP ANAK, KELOMPOK KKNT - 4B SLEMANAN SELENGGARAKAN WORKSHOP
RAMAH ANAK
Kasatreskrim kota Blitar, Ketua KPAI dan Dr. Moh. Naim Musafik,M.Pd
Kasus kekerasan terhadap anak kerap kali menjadi perbincangan di media social
maupun media massa. Korban yang kebanyakan adalah anak dibawah umur seringkali
menjadi target atas ketidaktanggungjawabnya para pelaku. Kasus kekerasan
terhadap anak juga semakin hari semakin memprihatinkan. Seperti data yang
dikutip dari Mayangkara news terdapat 28 laporan kasus kekerasan terhitung mulai
awal Januari sampai Juli 2019, yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak di Kota Blitar. Menyadari akan banyaknya permasalahan terkait
kekerasan terhadap anak, kelompok KKNT-4B Slemanan menyelenggarakan workshop
dengan tema Ramah Pembelajaran Sebagai Upaya Pencegahan Terhadap Anak di
desa Slemanan – Blitar dengan mengundang tenaga pendidik, perangkat desa, serta
perwakilan tokoh-tokoh masyarakat sekecamatan Udanawu-Blitar. tujuan
diselenggarakannya workshop ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap
masyarakat, para guru dan tokoh masyarakat terkait permasalahan kekerasan anak,
bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak serta dampak dan penanggulangan masalah
kekerasan terhadap anak.
Agenda workshop dibuka langsung
oleh ketua pelaksana KKNT UNISKA Kediri. Turut hadir para muspida kecamatan
Udanawu serta Kasatreskrim kota Blitar selaku pemberi materi. Selain itu, ketua
KPAI kota Kediri dan Dr. Moh. Naim Musafik, M.Pd juga mengambil bagian menjadi pemateri
workshop. Penyajian materi berlangsung seru, penjelasan demi penjelasan yang
disampaikan sangat komprehensif dan factual. Agenda workshop semakin seru
ketika sesi tanya jawab dibuka oleh moderator. Satu demi satu peserta workshop tak
hentinya mengajukan pertanyaan terkait permasalahan anak di sekolah, di
masyarakat dan juga di lingkungan bermain. Pertanyaan yang bermunculan akibat
keresahan para orang tua menangani sikap dan perilaku anak yang semakin hari
juga memprihatinkan. Jawaban lugas pun disampaikan oleh para pemateri,
bahwasanya masalah kekerasan anak bisa terjadi dimana saja, dan kapan saja.
Oleh karena itu yang perlu dilakukan oleh orang tua adalah fungsi control dan
pola pengasuhan yang tepat pada anak sehingga ketika anak merasa diawasi dan
diperhatikan hal itu mampu mengurangi sikap anak yang kerap kali lebih memilih
bermain di luar rumah daripada di rumah. Terkait kekerasan di sekolah, para
guru harus terbiasa mendidik siswa dengan menerapkan pola love and care artinya
dengan menganut tidak adanya murid nakal adanya anak berprestasi, sehingga pola
didik penerapan pendidikan yang ramah
bagi siswa dapat tercapai. Karena sejatinya masalah kekerasan anak adalah
masalah bersama, para orang tua, guru dan masyarakat harus bersama-sama
melindungi hak-hak anak dan memberikan rasa aman terhadap perkembangan anak
tanpa adanya kekerasan.
EmoticonEmoticon